HB, pria pemerkosa gadis difabel inisial ARK di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/11/2025). HB ditetapkan tersangka meski tak mengakui perbuatannya.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan sudah diperiksa. Namun, belum ditahan karena dia menyangkal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, kepada detikBali, Rabu (12/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi mengungkapkan ada saksi yang melihat HB berboncengan ARK. Namun, saksi itu kini berada di luar pulau sehingga belum diperiksa.
"Itu anak ada di Jawa dan kami belum bisa periksa," jelas Edi.
Diberitakan sebelumnya, ARK, gadis difabel di Flores Timur, NTT, diperkosa pria berinisial HB, ayah dari salah satu temannya. ARK diperkosa di tiga tempat berbeda sepanjang Mei hingga Juni 2025. Kasus pemerkosaan ini tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Flores Timur, AKP Eliezer A Kalelado, mengatakan pemerkosaan pertama kali terjadi di semak belukar belakang Sekolah Menengah Atas Kejuruan (SMAK) Santo Fransiskus Asisi Larantuka.
"Kejadian kedua di samping ruangan incinerator RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, ketiga di dalam kamar rumah terduga pelaku HB dalam wilayah Kelurahan Ekasapta," kata Eliezer kepada detikBali, Rabu (5/11/2025).
(iws/iws)











































