Pegawai Laundry Nyambi Jadi Kurir Ganja di Bali Ditangkap BNN

Pegawai Laundry Nyambi Jadi Kurir Ganja di Bali Ditangkap BNN

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 10 Nov 2025 20:51 WIB
AR hanya dapat tertunduk lesu di kantor BNNP Bali setelah terciduk gegara menyimpan 1 kg paket ganja di kamar kosnya, Senin (10/11/2025).
AR hanya dapat tertunduk lesu di kantor BNNP Bali setelah terciduk gegara menyimpan 1 kg paket ganja di kamar kosnya, Senin (10/11/2025). (Foto: dok. BNNP Bali)
Denpasar -

Seorang pegawai laundry di Bali berinisial AR (20) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. AR diciduk di kosnya di kawasan Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat (7/11/2025), karena nyambi menjadi kurir ganja seberat 1.076 gram atau sekitar 1,2 kilogram.

"Dia pekerjaannya swasta. Pegawai laundry dia itu," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat seusai konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy menjelaskan, AR bukan pemain utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Ia hanya berperan sebagai perantara atau kurir yang bertugas mengambil dan menyimpan paket ganja atas perintah seseorang.

Modusnya, AR disuruh mengambil paket ganja di lokasi yang telah ditentukan, lalu membawanya ke kosnya di Tuban.

ADVERTISEMENT

"Bosnya dia itu masih kami selidiki. Karena kami tahu setelah AR ditangkap, bosnya kabur," ujar Rudy.

Setelah paket ganja dibawa ke kos, bos AR akan datang mengambil barang tersebut untuk diolah dan diedarkan ke pembeli. Namun, kadang pelanggan bos AR langsung datang ke tempat kos untuk mengambil ganja.

"Pelanggan bosnya akan datang di tempat kos AR. Tapi, dalam perannya itu si AR tidak diupah. Hanya kosnya saja yang dibiayai oleh bosnya," ungkap Rudy.

AR diketahui merupakan satu dari enam pengedar narkotika yang tergabung dalam lima jaringan narkoba. Mereka beroperasi di kawasan Tuban, Pemogan, dan Sesetan.

BNNP Bali berhasil membongkar lima jaringan narkoba tersebut dan menangkap enam orang pelaku berinisial BY (34), FX (21), NA (41), AE (27), SM (24), dan YH (44). Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan selama sepekan, antara Oktober hingga September 2025.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen 2 Napi Terpidana Mati Kasus Narkotika Dipulangkan ke Inggris"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads