Babak Baru Kasus Wanita Dicor Kekasih di Lombok Barat

Babak Baru Kasus Wanita Dicor Kekasih di Lombok Barat

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Jumat, 07 Nov 2025 16:52 WIB
Proses tahap dua tersangka Imam Hidayat, pelaku pembunuhan kekasihnya Nurminah di Kejari Mataram, Kamis (6/12025). (Foto : dok Kejari Mataram/detikBali).
Foto: Proses tahap dua tersangka Imam Hidayat, pelaku pembunuhan kekasihnya Nurminah di Kejari Mataram, Kamis (6/12025). (Dok. Kejari Mataram)
Mataram -

Kasus pembunuhan Nurminah oleh pacarnya, Imam Hidayat memasuki babak baru. Imam yang mengecor mayat kekasihnya itu resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram beserta barang bukti. Dia pun langsung ditahan.

"Iya, penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) sudah kami terima kemarin (Kamis, 6/11/2025)," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. "Ditahan 20 hari ke depan," katanya.

Kini, jaksa sedang menyusun berkas dakwaan tersangka untuk kebutuhan di persidangan nantinya. Harun menyebut dalam waktu dekat dakwaan tersangka segera dikirim ke pengadilan untuk diadili. "Segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan," timpalnya.

ADVERTISEMENT

Nirminah, perempuan 27 tahun itu dicor oleh kekasihnya di dalam rumahnya, di Perumahan Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, sebelumnya mengungkap Nurminah ditemukan tewas di rumah kekasihnya setelah hampir dua pekan dilaporkan hilang.

"Kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan Desa Perampuan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Sabtu (23/8/2025).

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat oleh kakak korban di Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung pada 12 Agustus lalu. Dalam laporan itu, kakak korban menyebut Nurminah meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita pada 10 Agustus.

Saat pergi dari rumah, Nurminah disebut mengendarai motor Honda Beat hitam tanpa izin dari keluarga. Sejak itulah, Nurminah tidak kunjung kembali.

Setelah menerima laporan itu, Polres Lombok Barat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya menemukan petunjuk bahwa korban memiliki hubungan asmara dengan Iman Hidayat. Petugas pun mendatangi rumah Imam Hidayat.

Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Gebang Baru, Kota Mataram, pada Sabtu (23/8/2025). Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku telah menganiaya Nurminah hingga nyawanya melayang.

"(Pelaku) telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut," imbuh Eka.

Setelah itu, Imam Hidayat menimbun kekasihnya tersebut dengan pasir dan buis beton berdiameter sekitar 80 sentimeter (cm). Nurminah dicor sedalam 3 meter. jasad Nurminah ditemukan tanpa busana dan posisi kepala menghadap bawah.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads