Warga Ribut Gegara Selokan Tersumbat di Kupang, Polisi Turun Tangan

Warga Ribut Gegara Selokan Tersumbat di Kupang, Polisi Turun Tangan

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 07 Nov 2025 13:21 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat Aipda Aspar saat memediasi warga yang terlibat keributan gegara selokan, Jumat (7/11/2025).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat Aipda Aspar saat memediasi warga yang terlibat keributan gegara selokan, Jumat (7/11/2025). (Foto: dok. Polsek Kota Lama)
Kupang -

Keributan antara dua warga di Jalan Bunga Lontar, RT 18 RW 06, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terjadi tadi pagi. Seorang perempuan berinisial SF berselisih dengan tetangganya, A, gara-gara selokan tersumbat.

Keributan itu membuat Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar, turun tangan untuk menengahi persoalan tersebut.

"Permasalahan menyangkut saluran pembuangan air selokan antara Bapak berinisial A dengan Ibu SF, itu sudah dimediasi," ujar Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat menjelaskan, keributan bermula saat saluran pembuangan air milik SF tersumbat akibat bangunan yang didirikan oleh A. Akibatnya, air menggenang di halaman rumah SF setiap kali hujan turun.

ADVERTISEMENT

Dalam proses mediasi, kata Rachmat, Aipda Aspar menyarankan SF membuat lubang peresapan di halaman rumahnya untuk mencegah genangan saat musim hujan. Sementara itu, A bersedia menyesuaikan bangunannya agar tidak menghambat aliran air.

Keduanya akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan itu secara damai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.

"Mediasi tersebut merupakan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat dengan mendorong penyelesaian permasalahan warga melalui jalur musyawarah," jelas Rachmat.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads