Saksi Sidang Prada Lucky Dipaksa Akui LGBT dan Area Sensitif Diolesi Cabai

Simon Selly - detikBali
Selasa, 28 Okt 2025 22:21 WIB
Foto: Suasana sidang lanjutan Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). (Simon Selly)
Kupang -

Prada Richard Bulan kembali dihadirkan sebagai saksi dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia membeberkan perlakuan keji yang dialaminya dari salah satu perwira.

Dalam kesaksiannya, Prada Richard mengaku dipaksa oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, untuk mengaku melakukan hubungan sesama jenis (LGBT) bersama mendiang Prada Lucky. Ia juga mengaku disiksa dengan cara area sensitif tubuhnya (anus) dilumuri cabai dan air jeruk.

Richard menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, dirinya dibawa ke ruang staf intel oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora, tempat Letda Made Juni sudah menunggu.

Richard mengaku dipaksa untuk mengakui LGBT. Ia sempat menolak mengakuinya, akan tetapi karena terus-menerus dipukul, maka ia terpaksa berbohong.

"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi," kata Richard di persidangan, Selasa (28/10/2025).

"Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar 5 sampai 6 kali. Setelah saya berbohong langsung terdakwa berhenti," tambah dia.

Tidak berhenti di situ, Richard mengaku Letda Made Juni memerintahkan Imanuel Nimrot Laubura untuk mengambil cabai dari dapur. Cabai tersebut kemudian diulek dan dioleskan ke area anusnya oleh rekan letting-nya, Prada Egianus Kei.

"Perintah ini sekitar jam 21.15 Wita. Dia perintah, 'kamu (Nimrot Laubura) ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini, lalu saya disuruh telanjang," kata Richard meniru perintah Made Juni.

Richard yang diperintah telanjang pun terpaksa menurunkan celana hingga lutut. Lalu Egianus diperintah lagi oleh Made Juni untuk mengoleskan cabai di anus.

"Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya. Lalu saya diperintahkan pakai celana, saat itu saya rasa pedih dan panas. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan mendiang Prada Lucky," jelas dia.

Sementara itu, ibu almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, yang juga hadir sebagai saksi, menyebut Letda Made Juni turut mengantar jenazah anaknya dari Nagekeo ke Kupang. Ia juga sempat menerima sejumlah uang dari Made Juni untuk keperluan ibadah di rumah duka.

"Iya dia juga ikut antar ke Kupang waktu itu. Made Juni juga sempat mentransfer uang untuk ibadah di rumah duka," kata Sepriana..

Sidang dengan 17 terdakwa ini diskors setelah pemeriksaan empat saksi dan akan dilanjutkan pada 4 November 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan delapan saksi lainnya.



Simak Video "Video Keluarga Ungkap Ada Luka Sayat-Benturan di Tubuh Prada Lucky"


(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork