Polisi Gerebek Perjudian di Pusuk Sembalun, 5 Orang Ditangkap

Lombok Timur

Polisi Gerebek Perjudian di Pusuk Sembalun, 5 Orang Ditangkap

Sui Suadnyana, Sanusi Ardi W - detikBali
Minggu, 26 Okt 2025 21:00 WIB
Polsek Sembalun ketika menangkap lima orang pelaku perjudian di Pusuk Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu (25/10/2025). (Dok. Polsek Sembalun)
Foto: Polsek Sembalun ketika menangkap lima orang pelaku perjudian di Pusuk Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu (25/10/2025). (Dok. Polsek Sembalun)
Lombok Timur -

Polisi menggerebek perjudian di Taman Wisata Pusuk Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Lima orang ditangkap ketika tengah asyik berjudi menggunakan kartu domino.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sembalun, Iptu Lalu Subadri, menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari informasi terkait dugaan aktivitas perjudian di Pusuk Sembalun. Informasi itu diterima oleh anggota jaga Polsek Sembalun dari masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian domino di Pusuk Sembalun. Selanjutnya, anggota jaga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian," terang Subadri, Minggu (26/10/2025) malam.

Setibanya di lokasi, anggota kepolisian menemukan beberapa orang sedang asyik bermain domino dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhan. Mereka inisial LS (22), AJ (35), M (40), N (40) dan ESW (20).

ADVERTISEMENT

Saat ini kelima orang terduga pelaku telah diamankan, begitu juga barang dengan bukti berupa kartu domino, tiga sepeda motor dan sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai taruhan.

"Saat ini, kelima terduga pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur untuk didalami lebih lanjut, dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Perjudian," jelas Subadri.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads