Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mengungkap Brigadir Esco Faska Rely tewas setelah dianiaya menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Namun, salah satu di antaranya belum ditemukan hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengatakan polisi masih mencari salah satu barang bukti tersebut. Namun, ia lagi-lagi tidak mendetailkan barang bukti yang dimaksud.
"Yang satu sudah dapat kami sita. Kemudian yang satu masih kami lakukan pencarian. Nanti kami terbitkan daftar pencarian barang bukti," ungkap Eka saat konferensi pers di Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025).
Eka hanya menekankan bahwa kedua barang bukti tersebut diduga kuat digunakan Briptu Rizka untuk membunuh Esco. Sementara itu, polisi memamerkan sejumlah barang bukti lain seperti gunting, kaus, celana jeans, ponsel, kemeja, sepatu, hingga sepeda motor Honda Scoopy.
Polisi terkesan sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Esco. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun, tersangka utama adalah Briptu Rizka, seorang polisi wanita (polwan) di Polres Lombok Barat yang tiada lain merupakan istri dari Brigadir Esco. Sedangkan, empat tersangka lainnya berinisial SA, PA, DR, dan NU.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, kelima tersangka tampak tertunduk dengan wajah mengenakan masker. Hanya Briptu Rizka yang mengenakan baju tahanan berwarna merah bertuliskan 'Tahanan Polda NTB', sedangkan empat tersangka lainnya menggunakan baju oranye bertuliskan 'Tahanan Lobar'.
Simak Video "Video: Tampang 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco"
(iws/iws)