Briptu Rizka Sintiyani membunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, dengan cara memukul kepala bagian belakang menggunakan benda tumpul. Fakta tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, seusai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.
Selain bekas luka akibat benda tumpul, Anton berujar, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan jasad Brigadir Esco. Ia meyakini masih ada pelaku lain selain Briptu Rizka.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco Ricuh |
"Luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri (korban) membela diri, tidak ada orang yang mau mati konyol. Maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat," ujar Anton di sela-sela rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengatakan ada sekitar 50 adegan yang diperagakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco berdasarkan versi penyidik. Menurutnya, saksi ahli seperti dokter forensik dan tim Inafis juga turut dihadirkan untuk menjelaskan proses pembunuhan yang dilakukan tersangka.
detikBali sudah berupaya meminta konfirmasi Kasat Reksrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, terkait detail kejadian yang diperagakan saat rekonstruksi tersebut. Namun, ia enggan berkomentar.
Sebelumnya, Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco, Intelijen Polsek Sekotong. Adapun, Briptu Rizka yang telah ditetapkan sebagai tersangka tiada lain merupakan istri dari Brigadir Esco.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco itu diwarnai kericuhan. Musababnya, keluarga Esco tidak terima lantaran peran tersangka Briptu Rizka diperagakan pemeran pengganti. Diketahui, lokasi rekonstruksi tersebut merupakan kediaman tersangka Briptu Rizka.
"Kok bisa diganti? Manusia laknat!" teriak salah seorang perempuan perwakilan keluarga Esco saat proses rekonstruksi, Senin.
Keluarga Esco juga menyesalkan rekonstruksi versi alibi tersangka dilaksanakan dengan durasi yang lama. Terlebih, mereka datang dari Lombok Tengah sejak pukul 07.00 Wita dan tak kunjung mendapat kejelasan terkait adegan tersangka saat pembunuhan Esco.
Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Jenazah Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Amaq Siun.
Kondisi jasad Brigadir Esco kala itu sudah membusuk, tubuh menghitam, dan wajah yang telah rusak. Selain itu, leher Brigadir Esco juga ditemukan terikat tali di bawah pohon.
Berdasarkan kondisi tersebut, Brigadir Esco semula diduga tewas akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan Brigadir Esco diduga sempat dianiaya sebelum akhirnya meregang nyawa. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka yang merupakan istri Brigadir Esco sebagai tersangka.
Simak Video "Video: Misteri Sosok Pria dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Sidrap"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)