Yafet Nokas terancam dipecat sebagai guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Yafet kini harus berurusan dengan penegak hukum seusai menganiaya siswanya bernama RafiTo hingga tewas.
"Kami akan mengambil surat penahanannya untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) TTS untuk memproses pemberhentian sementara dari ASN," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) TTS, Musa Benu, kepada detikBali, Rabu (15/10/2025).
Musa menghormati proses hukum yang terus bergulir di Polres TTS. Meski demikian, ia masih menunggu adanya keputusan yang berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Soe.
"Kami serahkan pada proses hukum dan sesuai regulasi. Jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap yang membuktikan bahwa guru tersebut terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diproses untuk diberhentikan dari ASN," ujar Musa.
Simak Video "Video: Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput soal Keracunan MBG di Jaktim"
(iws/iws)