Mantan artis Ammar Zoni kedapatan menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Setelah kasusnya terbongkar, Ammar kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Saat ini di Lapas kelas 1 Cipinang. Sudah (dipindah) dari bulan Juni," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, ketika dihubungi, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Kian Dalam Ammar Zoni Terjerumus Narkoba |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rika menjelaskan, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni itu terungkap pada Januari lalu. Saat itu, petugas Rutan Salemba melakukan inspeksi mendadak dan mendapati Ammar tengah mengedarkan narkoba.
"Bahwa itu kasus dari bulan Januari, ditindaklanjuti, sudah ditindaklanjuti, sekarang ini yang naik di kejaksaan itu adalah tindak lanjut dari bulan Januari tersebut," ujar Rika.
Menurut Rika, setelah kejadian itu, Ammar sempat beberapa kali dipindahkan sebelum akhirnya ditempatkan di Lapas Cipinang.
"Setelah kasus itu, dia dipindahkan, sudah sempet dipindahkan dari Rutan Salemba, dipindahkan ke Lapas Salemba, setelah Lapas Salemba dipindahkan juga pada saat ini di Lapas Kelas 1 Cipinang," imbuhnya.
Tak Ada Toleransi Narkoba di Lapas
Petugas rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Rika menegaskan, Ditjenpas tidak akan menolerir praktik peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Jadi ini bukan penemuan baru, sudah di bulan Januari, tapi memang kan yang namanya rangkaian tindakannya dilaksanakan sampai sekarang," kata Rika.
"Jadi perlu kami tekankan lagi tidak ada ampun untuk peredaran narkoba," tegasnya.
Baca juga: Narkoba Lagi, Lagi-lagi Ammar Zoni |
Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi itu terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.
Dalam menjalankan aksinya, mantan pesinetron tersebut tidak sendirian. Ia beraksi bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Penyerahan narkoba dilakukan di dalam rutan, sementara barang haram itu diperoleh dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Simak Video "Video: Lagi-lagi! Ammar Zoni Diduga Kembali Terjerat Kasus Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)