Seorang pria berinisial LN ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di wilayah Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria yang mengaku sebagai polisi itu ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, sekitar pukul 04.00 Wita, Sabtu (11/10/2025).
"Ngaku intel dan Reskrim Polri," ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, Sabtu.
Zacky mengatakan LN awalnya minta bantuan korban agar bersedia menjadi juru bicara (jubir) saat melamar kekasihnya. Korban pun memenuhi permintaan polisi gadungan itu.
Seusai melamar kekasihnya, LN menginap di rumah korban. Saat itulah pria asal Bealoli, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Manggarai, NTT, itu mencuri sepeda motor korban.
Simak Video "Video Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta"
(iws/iws)