Seorang pria berinisial LN ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di wilayah Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria yang mengaku sebagai polisi itu ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, sekitar pukul 04.00 Wita, Sabtu (11/10/2025).
"Ngaku intel dan Reskrim Polri," ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, Sabtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zacky mengatakan LN awalnya minta bantuan korban agar bersedia menjadi juru bicara (jubir) saat melamar kekasihnya. Korban pun memenuhi permintaan polisi gadungan itu.
Seusai melamar kekasihnya, LN menginap di rumah korban. Saat itulah pria asal Bealoli, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Manggarai, NTT, itu mencuri sepeda motor korban.
"Setelah pinangan pelaku sempat istirahat di rumah korban," jelas Zacky.
Menurut Zacky, LN sudah menyadari dirinya diincar polisi sebelum mencuri motor korban. "Modus sudah terendus ngaku sebagai polisi, makanya dicari," imbuhnya.
Zacky menjelaskan LN ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Manggarai Timur. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam dan sebuah ponsel. LN kini mendekam di sel tahanan Polres Manggarai Timur.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Zacky.
Simak Video "Video Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)