Warga Kupang Kehilangan Sapi Saat Diikat di Hutan, Pelaku Ditangkap

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 08 Okt 2025 15:30 WIB
Foto: Sapi milik warga bernama Yohanis Sabu saat ditemukan kembali di Hutan Camplong II, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok. Polsek Fatuleu)
Kupang -

Seekor sapi betina milik pria bernama Yohanis Sabu hilang dicuri saat diikat di Hutan Camplong II, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/10/2025). Pelaku berinisial KM (63) ditangkap polisi.

"Pengungkapan kasus ini dan penangkapan pelaku dilakukan oleh Polsek Fatuleu," ujar Kasi Humas Polres Kupang Ipda Randy Lalu Hidayat kepada detikBali, Rabu (8/10/2025).

Randy menuturkan pencurian itu berawal saat Yohanis mengikat dua ekor sapi betina miliknya itu di dua pohon berbeda di Hutan Camplong II pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Sapi itu masing-masing berumur 2 dan 4 tahun.

Setelah itu, Yohanis kembali ke rumahnya. Keesokan harinya, saat hendak dipindahkan, ia mendapati sapi berumur 4 tahun itu tak ada lagi di tempatnya.

Melihat hal tersebut, Yohanis langsung memindahkan sapi yang berumur 2 tahun ke tempat lain. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada istrinya.

Setelah itu, mereka bersama-sama mencari sapi yang hilang itu, tapi tidak ditemukan. Sapi itu baru ditemukan saat mereka menyisir di sekitar lokasi.

Saat itu, mereka melihat sapi tersebut diikat sedang terikat dengan sapi milik KM. Ketika KM tiba, Yohanis langsung menanyakan terkait kepemilikan sapi tersebut.

Namun, KM berkukuh bahwa sapi itu adalah miliknya. Hal itu memicu pertengkaran hebat. Tak terima dengan kejadian itu, Yohanis langsung membuat laporan polisi di Polsek Fatuleu untuk diproses hukum.

Saat dilakukan penyelidikan, sapi tersebut dibeli oleh Yohanis di Pasar Hewan Lili pada 2023 yang didukung dengan surat jual beli ternak.

"Diduga pelaku berniat mencuri untuk menjual sapi tersebut karena sempat mengurus surat pengantar penjualan sapi dari Ketua RT ke Desa sesuai ciri-ciri sapi milik korban," tutur Randy.

Menurut Randy, polisi kemudian menangkap KM tanpa perlawanan. Polisi juga turut mengamankan sapi itu bersama tali dan surat pengantar.

"Korban bersama pelaku dan para saksi sudah diinterogasi oleh penyidik Polsek Fatuleu untuk proses selanjutnya karena pencurian ternak di Desa Camplong II sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," pungkas Randy.



Simak Video "Menikmati Kulineran di Jalan Garuda, Kupang"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork