Polisi Tangkap 5 Komplotan Pencuri Sapi di Lombok Utara, Satu Orang Pelajar

Polisi Tangkap 5 Komplotan Pencuri Sapi di Lombok Utara, Satu Orang Pelajar

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 17 Mar 2025 08:10 WIB
Polres Lombok Utara menangkap lima orang terkait kasus pencurian ternak sapi di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. (Foto: Dok. Istimewa)
Polres Lombok Utara menangkap lima orang terkait kasus pencurian ternak sapi di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara.
Lombok Utara -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menangkap lima orang terkait kasus pencurian ternak sapi di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari lima orang tersebut, satu di antaranya berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu AKP Punguan Hutahaean mengungkapkan komplotan pencurian hewan ternak itu ditangkap pada Minggu (16/3/2025). Kelimanya adalah R alias Amaq Lentok (50), JHS (18), M alias Amaq Ayu (47), MJN alias Muri (37), dan inisial R (40).

"Kelima pelaku berasal dari dua desa di Kecamatan Gangga," kata Punguan kepada melalui keterangan resminya, Senin (17/3/2025) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Punguan mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban atas nama Nupimen. Menurutnya, perempuan berusia 54 tahun itu melapor ke polisi setelah mengetahui satu dari enam sapi miliknya hilang di kandang.

"Awalnya korban pergi ke kebun untuk mengecek jumlah sapi serta memberi makan, namun setelah diperhatikan salah satu ekor sapi sudah tidak ada, yang semulanya jumlah sapi sebanyak enam ekor sapi akhirnya berkurang menjadi lima ekor sapi," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial M alias Muri dan M alias Amaq Ayu. Saat diinterogasi polisi, keduanya mengakui terlibat dalam kasus tersebut. Mereka berperan sebagai tukang potong sapi bersama dengan satu rekannya, yaitu R.

"Keterangan para pelaku bahwa yang melakukan pencurian terhadap sapi tersebut adalah R alias Amaq Letok bersama JHS yang merupakan anak kandung dari Amak Letok," imbuh Punguan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Punguan menegaskan polisi masih mendalami kasus pencurian hewan ternak tersebut. "Para pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Lombok Utara," pungkasnya.




(iws/hsa)

Hide Ads