Polda NTT Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Polda NTT Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 08 Okt 2025 15:10 WIB
Polda NTT bersama stakeholde menandatangani perjanjian kerja sama penegakan hukum dan pengamanan rantai pasok pangan di Mapolda NTT, Rabu (8/10/2025).
Polda NTT bersama stakeholde menandatangani perjanjian kerja sama penegakan hukum dan pengamanan rantai pasok pangan di Mapolda NTT, Rabu (8/10/2025). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi bagi petani. Langkah ini ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pengelolaan Produk Subsidi (SIP3S) di Mapolda NTT, Rabu (8/10/2025).

"Jadi kami dari Polda NTT akan melakukan pengawasan secara ketat terkait pupuk dan bibit pertanian yang bersubsidi," ujar Karo Ops Polda NTT Kombes Joni Afrizal Syarifuddin kepada wartawan di Mapolda NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joni menjelaskan aplikasi SIP3S berada di rantai pasok sektor hulu agar memudahkan Bhabinkamtibmas dalam memantau dan mengawasi langsung distribusi pupuk subsidi kepada petani.

"Pengawasannya itu mulai dari pupuk turun, distribusi ke petani hingga penggunaan juga tetap diawasi. Setelah itu dibuatkan Ipubers untuk mengecek apakah pupuk itu sudah sampai ke petani atau belum," jelas Joni.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengawasan belum sepenuhnya mencakup pemanfaatan pupuk oleh petani. Namun, dengan dukungan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di desa, pengawasan diharapkan bisa berjalan lebih optimal.

"Yang kami belum sentuh itu pupuk yang sampai ke petani apakah dimanfaatkan dengan maksimal atau tidak. Di situ para Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak di desa dapat mengawasi secara baik," sambungnya.

Aplikasi SIP3S telah diuji coba di Kabupaten Kupang dan akan diterapkan di seluruh kabupaten di NTT.

"Nanti kami lihat beberapa waktu ke depan apa manfaat dan kendalanya akan dievaluasi lagi," ujar Joni.

Selain peluncuran aplikasi, Polda NTT juga menandatangani kerja sama dengan sejumlah instansi untuk memperkuat ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Joni, kerja sama ini melibatkan berbagai instansi seperti Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Pertanian, BPN, Badan Karantina, BMKG, BPOM, BPS, Bulog, dan PT Pupuk Indonesia.

"Perjanjian kerja sama oleh Bapak Kapolri di Mabes Polri, itu kami lanjutkan untuk memberikan kemampuan untuk pengamanan terhadap program-program pemerintah," jelas Joni.

Mantan Dansat Brimob Polda Sumatera Barat itu menambahkan, pengawasan pupuk maupun bibit subsidi harus dilakukan secara kolaboratif agar data dari tiap instansi bisa terintegrasi dengan baik.

"Sehingga sasaran yang kami awasi dan kerjakan itu tepat, maka diperlukan adanya kerja sama antar stakeholder," katanya.

Wakapolda NTT Brigjen Baskoro Try Prabowo menegaskan pihaknya akan melakukan langkah pencegahan secara proaktif dengan memanfaatkan sistem informasi seperti E-RDKK, Simluhtan, Ipubers, dan SIP3S. Langkah ini untuk memetakan wilayah rawan pangan, termasuk potensi hilangnya pupuk subsidi sebelum sampai ke petani.

Ia juga menyoroti praktik ilegal seperti pengalihan lahan sawah menjadi perkebunan, serta masuknya benih impor tanpa sertifikat melalui jalur gelap.

"Semoga tidak ada lagi ruang bagi kejahatan pangan di NTT. Tidak ada lagi pupuk palsu yang meracuni harapan petani, serta tidak ada lagi sawah yang dirampas tanpa konsekuensi hukum dan tidak ada lagi stok pangan yang ditimbun demi keuntungan dari segelintir orang," tegas Baskoro.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Viral Nenek Terbaring di Ambulans Harus ke Kios untuk Beli Pupuk Subsidi"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads