Seorang pria berinisial MSU alias Mamat (33) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Warga Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kedapatan membuat puluhan stiker parkir kendaraan VIP palsu untuk MotoGP Mandalika 2025.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, mengatakan Mamat ditangkap pada Selasa (7/10/2025) di wilayah Mataram.
"Terduga kami amankan di tempat usaha percetakannya, di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram," kata Ahyar, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, Mamat mengaku membuat stiker palsu tersebut setelah menerima pesanan dari dua orang berinisial N dan A.
"N dan A ini masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka. Terduga dibayar Rp 50 ribu per lembar," sebut Ahyar.
Mamat kemudian mencetak stiker palsu itu menggunakan peralatan di tempat usahanya. "Peralatan yang dipakai juga alat yang ada di percetakan tokonya," ungkapnya.
![]() |
Penangkapan Mamat bermula dari laporan tim organizing committee MotoGP Madalika 2025 (ITDC-MGPA) pada Jumat (3/10). Dalam laporan tersebut, pihak penyelenggara mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar akibat beredarnya stiker palsu itu.
Polisi turut mengamankan puluhan barang bukti berupa stiker kendaraan VIP palsu bertuliskan Indonesia GP 2025 dari tempat percetakan milik Mamat.
"Saat ini terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ahyar.
Mamat dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan Surat Berharga. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan dua orang pemesan stiker tersebut.
"Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri peran para pemesan," tandasnya.
(dpw/dpw)