Sosok dua Mr X dalam kasus pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat (Lobar), Brigadir Esco Faska Relly, masih belum terungkap. Kehadiran Mr X muncul saat rekonstruksi versi penyidik di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengaku belum mengantongi identitas kedua orang yang disebut sebagai Mr X tersebut.
"Belum. Kita tidak bisa menuduh orang atau sembarangan tanpa alat bukti. Makanya kami tulis Mr X," kata Catur, Jumat (3/10/2025).
Polisi Masih Cari Alat Bukti
Catur menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap sosok dua orang itu. Dalam penetapan tersangka, minimal dibutuhkan dua alat bukti yang saat ini belum terpenuhi.
"Kita sementara masih mengumpulkan alat bukti," ucapnya.
Istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rekonstruksi versi penyidik yang digelar Senin (29/9/2025), dua Mr X diperankan pemeran pengganti. Mereka berperan memindahkan mayat Brigadir Esco dari rumah tersangka ke bukit di belakang rumah.
Simak Video "Video: Tampang 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco"
(dpw/dpw)