Polisi membeberkan kronologi penikaman sadis terhadap seorang perempuan bernama Selvina Pah (56) bersama menantunya Rion Dasi (44) di lapak jual semangka Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/10/2025) dini hari. Pelaku berinisial BA alias Bento.
"Dalam insiden itu, korban yang meninggal dunia mengalami luka tikam di bagian dada kiri dan lehernya. Sedangkan satunya mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada kanan, leher, telinga, serta rusuknya," ujar Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat saat diwawancarai detikBali di kantornya, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmat menuturkan penikaman itu berawal saat istri Rion, IEM, sedang tertidur di lapaknya bersama Selvina. Tiba-tiba, Bento masuk dan membuka tas miliknya untuk mencuri uang.
Saat dipergoki, Bento mencoba kabur ke arah sepeda motornya. Rion lantas mengejar dan menangkapnya dengan bantuan Selvina. Namun, Bento melakukan perlawanan hingga menikam kedua korban.
Sebelum kena tikam, Selvina sempat berteriak bahwa Bento memegang pisau. Namun, ia akhirnya terjatuh dan meninggal di lokasi.
"Setelah menikam para korban, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya," tutur Rachmat.
Menurut Rachmat, sebelumnya Selvina berjualan di Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima. Namun, ia pernah kehilangan uang berjumlah Rp 3 juta. Selvina kemudian memutuskan untuk pindah lokasi di depan alun-alun Kota Kupang atau lokasi penikaman tersebut.
(hsa/hsa)