Perempuan bernama Selvina Pah (56) bersama menantunya, Rion Dasi (44), ditikam di lapak jual semangka di Jalan Timor Raya, Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/10/2025) dini hari. Insiden itu mengakibatkan Selvina tewas.
"Untuk satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan menantunya dalam kondisi kritis," ujar Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat saat diwawancarai detikBali di kantornya, Jumat.
Rachmat menjelaskan saat ini jenazah Selvina sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang. Sedangkan Rion menjalani operasi di Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang meninggal dunia kena tikam di bagian lehernya. Kalau satunya di bagian pinggangnya," jelas Rachmat.
Rahmat mengungkap pelaku berinisial BA. BA merupakan seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan. Kini BA sedang dalam pengejaran polisi.
"Inisial pelaku sudah termonitor, yaitu berinisial BA," ungkapnya.
Pantauan detikBali, lokasi penikaman itu terletak di depan alun-alun Kota Kupang dan berjarak sekitar 50 meter dengan Polsek Lota Lama. Kemudian lokasi itu juga telah dipasangi garis polisi.
Lokasi tersebut terdapat semangka jualan korban yang disimpan di atas meja jualan. Kemudian terdapat sebuah mesin kompresor dan tambal ban. Di sekitaran lokasi terdapat gumpalan darah yang berjarak sekitar 20 sentimeter (CM) dengan bibir aspal.
(nor/nor)