Kreator konten asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rizky Kabah, ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) malam. Penangkapan dilakukan setelah Rizky dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalbar.
"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno kepada detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
Bayu menyebut penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Penyidik sebelumnya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan secara resmi, namun Rizky yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjemputan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi. Aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," jelas Bayu.
Diperiksa di Polda Kalbar
Setelah ditangkap, Rizky langsung dibawa ke Polda Kalbar. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku Dayak melalui akun media sosialnya.
"Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrisus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut," ujar Bayu.
Bayu mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara positif dan tidak menyebarkan konten yang menyesatkan maupun meresahkan publik.
"Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika," imbuhnya.
Story Instagram Sebelum Ditangkap
Sebelum ditangkap, Rizky sempat mengunggah story di akun Instagram @ikykabah. Dalam unggahan itu, ia tampak mengenakan kemeja hitam, berkacamata, dan masker hitam yang diturunkan ke dagu. Rizky memperlihatkan dirinya sedang menggigit jari telunjuk.
"Hot news will begin darling (Berita hangat akan dimulai sayang)," tulis Rizky dalam unggahannya.
Story tersebut dibuat hanya beberapa saat sebelum Rizky ditangkap. Dalam video yang diterima detikKalimantan, Rizky terlihat digiring anggota polisi di Bandara Internasional Supadio Pontianak dengan pakaian yang sama seperti dalam unggahan terakhirnya.
Laporan Ormas Dayak
Kasus Rizky bermula dari laporan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak pada 9 September 2025. Rizky dilaporkan karena kontennya dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam unggahannya, Rizky tampak berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, mengapresiasi langkah kepolisian menangani laporan tersebut.
"Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu," kata Iyen kepada detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
Artikel ini telah tayang di detikKalimantan. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Momen Walkot Jakpus Ditelepon Penipu Modus Aktivasi KTP Digital"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)