Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menangkap kreator konten asal Pontianak, Rizky Kabah alias Riezky Kabah Nizar. Penangkapan TikToker itu dilakukan Rabu (1/10/2025) malam setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemanggilan resmi penyidik.
Rizky dibawa dari Jakarta ke Kalimantan Barat (Kalbar) menggunakan pesawat Super Jet dan tiba di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, pada Kamis (2/10) pagi. Setibanya di bandara, ia langsung digiring ke Polda Kalbar untuk diperiksa.
"Tadi malam dia dijemput. Tadi pagi jam delapan dia sampai di Bandara Supadio menggunakan Super Jet. Saat ini masih di Polda Kalbar," kata seorang sumber detikKalimantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Benarkan Penangkapan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno membenarkan Rizky sudah berada di Mapolda Kalbar.
"Iya benar. Sudah diamankan di Polda Kalbar," kata Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Bayu menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melayangkan dua kali surat pemanggilan resmi, termasuk surat perintah membawa. Namun Rizky tak kunjung hadir.
"Dua hari lalu Rizky Kabah sudah dipanggil, tapi tidak memenuhi panggilan. Makanya Senin kemarin penyidik kembali mengirim surat panggilan kedua. Tapi, kalau masih juga tidak datang lagi, maka kita lakukan upaya-upaya penangkapan," ujar Bayu.
Menurut Bayu, Rizky ditangkap di kawasan Jakarta Pusat. Ia kemudian dibawa ke Kalbar untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.
"Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut," ucapnya.
Bayu juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
"Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika," pungkas Bayu.
![]() |
Laporan Ormas dan OKP Dayak
Kasus ini bermula dari laporan organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak pada 9 September 2025. Rizky dilaporkan karena kontennya dinilai menghina suku Dayak dengan menyebut menganut ilmu hitam. Dalam video itu, Rizky tampak berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago menyampaikan apresiasi atas penangkapan tersebut.
"Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu," kata Iyen kepada detikKalimantan.
Artikel ini telah tayang di detikKalimantan. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Komplotan Perompak di Selat RI-Singapura"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)