Buntut Kasus Polisi Jambret, Seluruh Personel Polres Tabanan Dievaluasi

Buntut Kasus Polisi Jambret, Seluruh Personel Polres Tabanan Dievaluasi

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Kamis, 02 Okt 2025 16:34 WIB
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati. /Krisna Pradipta
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati. (Foto: I Dewa Made Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Kasus oknum polisi yang terlibat aksi jambret di Buleleng berbuntut panjang. Polres Tabanan kini mengevaluasi seluruh jajaran personelnya, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan langkah ini diambil menyusul keterlibatan Aiptu I Wayan Sudiadnyana alias IWS, anggota Polsek Baturiti, Tabanan, dalam aksi perampokan disertai kekerasan di Desa Pancasari, Buleleng, Selasa (30/9/2025).

"Sudah pasti ada evaluasi. Kami sudah berikan arahan kepada seluruh personel anggota Polres maupun Polsek agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," kata Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain evaluasi, Bayu Pati menyebut pihaknya juga mengedepankan sisi humanis. Ia meminta setiap personel yang menghadapi permasalahan internal keluarga maupun kedinasan agar menyampaikannya secara langsung.

ADVERTISEMENT

"Komunikasi itu penting sehingga apapun permasalahan bisa dicari jalan keluarnya bersama-sama," ujarnya.

Terkait kasus Aiptu Sudiadnyana, Bayu Pati menegaskan meski pelaku bertugas di Tabanan, penahanan dilakukan di Polres Buleleng karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Buleleng.

"Untuk sidang kode etik Polri dilakukan setelah proses sidang pidananya selesai," tandasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads