Polres Tabanan digegerkan ulah Aiptu I Wayan Sudiadnyana (IWS), anggota Polsek Baturiti, Tabanan. Polisi yang menjabat Kasi Humas itu nekat melakukan aksi penjambretan disertai kekerasan terhadap seorang pedagang di Desa Pancasari, Buleleng, Selasa (30/9/2025).
Aksi polisi itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman, Aiptu Sudiadnyana terlihat mengenakan jaket biru, celana panjang hitam, dan kaus bertuliskan Sabhara. Ia sempat ditangkap warga bersama polisi, namun beruntung tidak sampai jadi korban main hakim sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan, jemari Sudiadnyana tampak lecet. Luka itu diduga akibat jatuh setelah menabrak mobil ketika berusaha melarikan diri dengan sepeda motor.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan personel Polsek Baturiti itu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tongkat T, wig, hingga atribut kepolisian. Padahal dalam video, pelaku terlihat berambut plontos.
Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG, 1 kalung emas milik korban, 2 mainan kalung emas, 1 rompi hitam, 1 HP OPPO, 1 ikat pinggang Polri, 1 topi krem, 1 jas hujan biru berisi tali plastik bertuliskan tanabe, 1 wig hitam, 1 kaus hitam, 1 tas gendong hitam, 1 kaus panjang bertuliskan Polsek Baturiti, 1 celana jeans hitam, dan 1 pasang sepatu olahraga hitam strip kuning.
Motif Terlilit Utang
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyebut, motif Sudiadnyana melakukan penjambretan karena terlilit utang ratusan juta rupiah.
"Pelaku Aiptu IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku memiliki beban hutang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban," ujar Kapolres Bayu Pati, Rabu (1/10/2025).
Meski begitu, polisi menegaskan motif ekonomi tak bisa dijadikan pembenar. Proses hukum tetap berjalan, baik pidana maupun etik internal.
"Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak ada toleransi. Selain itu, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri," tegas Bayu Pati.iral
Simak Video "Video: Oknum Polisi di Tabanan Jambret Kalung Pedagang Lalu Ditangkap Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)