Seorang perempuan tuli berinisial KA (33) di Buleleng, Bali, diduga menjadi korban pemerkosaan. Akibat peristiwa itu, KA kini tengah hamil tujuh bulan. Polisi masih menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap perempuan difabel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Gusti Nyoman Jaya Widura, menyebut penyelidikan langsung dilakukan meski kasus ini bukan delik aduan.
"Penyelidikannya kami langsung jemput bola. Mengingat tindak pidana ini bukan delik aduan, maka kami berkewajiban untuk segera turun dan melakukan penyelidikan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan," jelasnya, Minggu (28/9/2025).
Namun, penyidik menghadapi kendala karena korban belum bisa diperiksa. KA masih mengalami trauma dan syok sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan.
"Walaupun ada sedikit kendala karena korban sampai saat ini belum bisa kami periksa, mengingat yang bersangkutan masih syok," tambahnya.
Libatkan Ahli Bahasa Isyarat
Untuk memperlancar penyelidikan, polisi menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Buleleng serta ahli bahasa isyarat.
"Kami juga minta bantuan UPTD PPA bersama ahli bahasa disabilitas. Untuk sementara, kami mencoba meminta bantuan mereka untuk melakukan pendekatan atau pemeriksaan. Namun kami tidak bisa memaksakan karena korban masih dalam kondisi trauma," terangnya.
Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"
(dpw/dpw)