Penyelidikan terhadap kematian warga negara (WN) Australia bernama Byron Haddow (23) alias Byron James Dumschat di Jalan Bumbak Dauh Nomor 1, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, masih dilakukan. Polisi menegaskan belum ditemukan adanya unsur pidana dalam kematian Byron.
"Belum ditemukan adanya indikasi pidana," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy ditemui detikBali di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Ariasandy mengatakan temuan yang didapat di lokasi kejadian, Byron tewas mengambang di kolam renang. Jasad pria Australia itu ditemukan hanya mengenakan celana pendek saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, hasil pemeriksaan luar ditemukan beberapa bekas luka lecet dan lebam di mata, wajah, dan kaki. Ariasandy mengatakan beberapa bekas luka itu tidak mematikan.
"Luka-lukanya tidak dapat menyebabkan orang mati. Lecet-lecet begitu saja," kata Ariasandy.
Ariasandy menyebut penyebab kematian berdasarkan hasil autopsi, disebabkan oleh kadar etanol atau alkohol yang tinggi di dalam darah korban. Namun, tidak ada barang bukti berupa botol minuman beralkohol yang ditemukan di vila itu saat dilaporkan dan diselidiki polisi pada 30 Mei 2025.
"Kami selidiki penyebab kematiannya. Untuk sementara, tidak ditemukan kemungkinan diracun atau tidak ada kemungkinan kematian korban yang disengaja," katanya.
Ariasandy menuturkan hingga kini sebanyak empat orang saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya adalah Irvan Awaludin sebagai manajer vila dan saudara Byron bernama Cross Darren Cecil.
Rencananya, dua perempuan yang saat kejadian sedang bersama Byron di vila itu juga akan dimintai keterangan. Ariasandy mengatakan surat pemanggilan dua saksi itu sudah dikirim ke Konsulat Jenderal Australia.
"Ada rekaman CCTV yang kami periksa. Manajer dan beberapa saksi lain sudah diperiksa. Koordinasi (dengan Konsulat Jenderal Australia) pemanggilan teman Byron dan 2 perempuan itu juga sudah dilakukan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Byron meninggal dunia saat berlibur di Bali. Namun, saat dipulangkan ke Australia, jasadnya ditemukan tanpa jantung. Hal ini tengah diselidiki oleh otoritas Canberra, Australia.
Diketahui, pemuda asal Queensland itu ditemukan meninggal dunia di kolam renang vila tempatnya menginap di Bali. AFP, sebagaimana dikutip detikNews, Selasa (23/9/2025), menyebutkan jenazah Haddow dipulangkan ke Australia sekitar empat minggu setelah kematiannya. Saat diautopsi, didapati jantung Haddow tidak ada.
Jenazah Byron sebelumnya dipulangkan ke Australia pada 12 Juni 2025, sekitar empat minggu setelah kematiannya. Namun, saat autopsi kedua di negaranya, ditemukan bahwa jantung pemuda Australia itu tidak ada di tubuhnya.
RSUP Prof Ngoerah menegaskan keluarga sudah diberi tahu sejak awal bahwa jantung Haddow masih dalam proses autopsi penuh sehingga belum bisa disertakan dalam pemulangan jenazah.
Darmajaya menjelaskan autopsi terhadap organ vital seperti jantung memang dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan organ secara utuh. Proses ini memakan waktu lebih lama dibandingkan pemeriksaan sampel organ biasa.
"Secara teknis, autopsi sudah dilakukan sesuai SOP (prosedur standar operasional) untuk mengambil organ tubuh atau sampel jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang," jelasnya.
"Pada kasus tertentu, jantung memang harus diambil utuh untuk menentukan letak kelainan jantung. Itu tidak mudah. Dipotong tipis-tipis. Begitu pula dengan otak. Kalau perlu, kami ambil otaknya secara utuh, jika ada kelainan otak," sambungnya.
Setelah melalui pemeriksaan laboratorium, jantung Haddow akhirnya diserahkan ke pihak pemakaman pada 21 Juli 2025, atau lima pekan setelah jenazah dipulangkan ke keluarganya. Dari pihak pemakaman, organ tersebut kemudian dikirim ke Australia.
(nor/nor)











































