Jantung Jasad Bule Australia Tertahan di Bali, Keluarga Harus Bayar Rp 7 Juta

Jantung Jasad Bule Australia Tertahan di Bali, Keluarga Harus Bayar Rp 7 Juta

Fabiola Dianira - detikBali
Rabu, 24 Sep 2025 13:18 WIB
Kuasa hukum keluarga Byron, Malekat Hukum Law Firm, saat mengadakan konferensi pers, Rabu (24/9/2025).
Kuasa hukum keluarga Byron, Malekat Hukum Law Firm, saat mengadakan konferensi pers, Rabu (24/9/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Kematian warga negara Australia, Byron James Dumschat atau Byron Haddow, di Villa The Grove Bumbak, Kuta Utara, Badung, pada 26 Mei 2025 menyisakan kekecewaan mendalam bagi keluarganya. Pasalnya, keluarga baru mengetahui jantung Byron tidak ikut dipulangkan ke Australia dua hari sebelum upacara pemakaman.

Kuasa hukum keluarga menyebut jantung Byron berada di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Pihak rumah sakit disebut langsung mengatur pengembalian organ tersebut ke Queensland pada 11 Agustus 2025, tanpa memberikan penjelasan kepada keluarga.

"Ngoerah tanpa menanggapi surat kami, justru langsung mengatur pengembalian jantung tanpa adanya klarifikasi yang patut," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Byron, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga juga diminta menanggung biaya tambahan sebesar 700 dolar Australia atau sekitar Rp 7 juta untuk proses repatriasi jantung tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dan bahkan meminta klien kami menanggung biaya tambahan sebesar AUD 700 untuk proses repatriasi organ tersebut," tambahnya.

Meski jantung Byron sudah dikembalikan, pihak keluarga tetap merasa kecewa. Mereka menilai banyak pertanyaan yang tidak mendapat jawaban, termasuk dasar hukum penahanan jantung.

"Bahwa apa dasar hukum yang menahan jantung dari anak klien kami? Kenapa tidak pernah ada permintaan izin untuk menahan jantungnya? Dan apa alasannya dilakukan otopsi terpisah antara badan dan jantungnya?" kata kuasa hukum keluarga lainnya, I Gusti Ngurah Bayu Padana.

Di Australia, proses identifikasi jantung Byron masih berlangsung. Tes DNA dilakukan untuk memastikan apakah organ tersebut benar milik Byron.

"Sampai saat ini coroner di Australia masih melakukan tes DNA untuk memastikan apakah ini jantung Byron atau bukan. Masih belum ada kepastian," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads