Nyambi Jadi Kurir Sabu, Petani di Dompu Ditangkap Polisi

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Petani di Dompu Ditangkap Polisi

Faruk - detikBali
Selasa, 23 Sep 2025 10:11 WIB
PolresΒ Dompu menangkap seorang petani berinisial SΒ terkait peredaran sabu-sabu. (Foto: Dok. Polres Dompu)
PolresΒ Dompu menangkap seorang petani berinisial SΒ terkait peredaran sabu-sabu. (Foto: Dok. Polres Dompu)
Dompu -

Kepolisian Resor (Polres) Dompu menangkap seorang petani berinisial S asal Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berusia 45 tahun itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Terduga mencoba melarikan diri ke belakang rumah, tetapi berhasil dikepung dan diamankan," kata Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Nyoman Suardika, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardika mengungkapkan polisi menggerebek kediaman S di Lingkungan Dua, Monta Baru, pada Senin (22/9). Saat didatangi petugas, S sedang memperbaiki mesin giling jagung di rumahnya itu.

Meski sempat berusaha kabur, S berhasil diamankan dan digeledah polisi. Petugas menemukan uang Rp 1,2 juta di saku celananya. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan sabu.

ADVERTISEMENT

"Dari saku celana, tim menemukan ponsel, uang tunai Rp 1,2 juta, serta paket sabu. Penggeledahan kemudian berlanjut ke mesin giling jagung. Di sanalah terbongkar puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok, plastik hitam, dan lipatan tisu," imbuh Suardika.

Suardika menyebut S menjadi petani sekaligus pengedar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Woja. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya puluhan paket sabu siap edar dan sejumlah alat pengemasan barang haram itu.

Kini, S ditahan di Polres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Dompu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami bertindak tegas dengan tetap menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Tangkap 63 Pengedar Narkoba di Cilegon, Sabu-Ekstasi Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads