Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya memasuki babak baru. Korban ternyata bukan dibunuh begal, melainkan teman prianya bernama Radiet Adiyansyah (19).
Made Vaniradya ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara , Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (27/8/2025). Polisi mengungkap fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan mahasiswi Unram. Berikut rangkumannya.
Ngaku Dibegal untuk Tutupi Pembunuhan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan keterangan Radiet sebelumnya yang menyebut peristiwa itu sebagai pembegalan hanyalah upaya menutupi perbuatannya. Ia memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik secara konsisten mengaitkan Radiet dengan lokasi kejadian dan korban.
Salah satu bukti penting adalah hasil analisis DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sampel DNA tersebut ditemukan pada sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah dan swab.
"Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat," tegas Agus.
Kini, Radiet menjadi tersangka tunggal dan telah ditahan di Mako Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Simak Video "Video: Pelajar di Lombok Ditemukan Tewas Usai Terseret Air Bah "
(nor/nor)