Aparat TNI-Polri menangkap 19 orang yang terlibat dalam tawuran antarpemuda dari Kelurahan Welai Barat dan Wetabua di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/9/2025).
"Tim gabungan berhasil mengamankan 19 orang yang terlibat tawuran tersebut," ujar Kapolres Alor AKBP Nur Azhari kepada detikBali, Kamis (18/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azhari menjelaskan selain belasan orang tersebut, aparat juga turut mengamankan 36 barang bukti berupa senjata tajam dan anak panah yang digunakan dalam tawuran.
"Ini merupakan bukti komitmen aparat untuk menindak tegas pelaku kriminal dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan," jelas Azhari.
Menurut Azhari, saat tawuran berlangsung, polisi sempat menembakkan peluru hampa dan gas air mata. Tindakan itu berhasil memisahkan kedua kelompok dan memukul mundur massa yang semakin anarkistis.
Kemudian, sebagian besar massa membubarkan diri. Namun, sebagian kecil dari mereka yang terlibat dalam aksi tawuran dengan pemuda Wetabua masih di lokasi, sehingga aparat terus bersiaga dan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Tindakan ini menunjukkan profesionalisme aparat dalam menghadapi situasi darurat tanpa menimbulkan korban jiwa yang fatal," tegas Azhari.
Azhari menerangkan hingga pukul 19.00 Wita, situasi kembali aman dan kondusif. Warga setempat dapat beraktivitas seperti biasanya. Namun, aparat gabungan tetap bersiaga di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada lagi bentrokan.
"Sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum yang tegas sehingga mampu meredam potensi konflik yang lebih besar," pungkas Azhari.
(hsa/hsa)