Pelajar Panah Pelajar di Dompu, Serahkan Diri ke Polisi Setelah 3 Hari Buron

Pelajar Panah Pelajar di Dompu, Serahkan Diri ke Polisi Setelah 3 Hari Buron

Faruk - detikBali
Selasa, 16 Sep 2025 20:05 WIB
Ilustrasi panah.
Ilustrasi panah. Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Denpasar -

Seorang pelajar inisial SD (17) melakukan aksi pemanahan sesama pelajar inisial AR (16) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah buron tiga hari, SD akhirnya menyerahkan diri ke Polres Dompu ditemani oleh kedua orang tuanya pada Selasa (16/9/2025) .

"Dengan didampingi orang tuanya, pelaku menyerahkan diri dan diamankan ke Mako Polres Dompu," kata Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika melalui siaran pers pada detikBali, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardika menjelaskan SD melancarkan aksinya pada Sabtu (13/9/2025) malam. Saat itu, korban tengah melintas di Jalan Raya Kareke bersama dua rekannya, AL dan RD. Tiba-tiba, SD bersama rekannya, RK, mengejar menggunakan motor.

SD yang sedari rumah sudah membawa ketapel kemudian mendekati korban. Tanpa aba-aba, dia langsung melepaskan panah dan mengenai paha kiri korban. Setelah itu SD langsung melarikan diri menggunakan motor.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menggunakan ketapel yang mengenai paha kiri korban. Seusai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit," jelas Suardika.

Akibat kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polres Dompu. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas SD. Polisi yang melakukan pendekatan persuasif dan humanis kemudian meminta orangtua pelaku agar menyerahkan anaknya ke polisi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu berkomitmen memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat," tuturnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads