Seorang remaja berinisial DM alias Dirli ditangkap polisi karena mencuri di sejumlah Alfamart dan Indomaret di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dirli dibekuk di Pasar Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (2/9/2025) malam.
"Dia melakukan pencurian di beberapa tempat di Kota Kupang. Terakhir di Indomaret Jalan Cak Doko dan Alfamart Alak serta Liliba, Kota Kupang dengan kerugian masing-masing di atas Rp 10 juta," ujar Kapolsek Kota Raja AKP Frids Mada kepada detikBali, Rabu (3/9/2025).
Frids menjelaskan, penangkapan Dirli dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan pencurian dari beberapa gerai minimarket. Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku yakni dengan membongkar atap dan menjebol plafon toko.
"Dari situ kami mulai melakukan pelacakan dan pemetaan di beberapa tempat dan menempatkan sejumlah anggota di lokasi tempat dia biasa berada. Kemudian kami lakukan penangkapan," jelas Frids.
Simak Video "Video: Terekam CCTV! Aksi 2 Remaja Curi Motor di Minimarket Makassar"
(dpw/dpw)