Beraksi di 21 Lokasi, Remaja Spesialis Pencuri Minimaret di Kupang Ditangkap

Beraksi di 21 Lokasi, Remaja Spesialis Pencuri Minimaret di Kupang Ditangkap

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 03 Sep 2025 16:28 WIB
Pemuda spesialis pencuri barang-barang dan uang di Kota Kupang, NTT, saat diamankan polisi, Selasa (2/9/2025).
Pemuda spesialis pencuri barang-barang dan uang di Kota Kupang, NTT, saat diamankan polisi, Selasa (2/9/2025). (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Seorang remaja berinisial DM alias Dirli ditangkap polisi karena mencuri di sejumlah Alfamart dan Indomaret di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dirli dibekuk di Pasar Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (2/9/2025) malam.

"Dia melakukan pencurian di beberapa tempat di Kota Kupang. Terakhir di Indomaret Jalan Cak Doko dan Alfamart Alak serta Liliba, Kota Kupang dengan kerugian masing-masing di atas Rp 10 juta," ujar Kapolsek Kota Raja AKP Frids Mada kepada detikBali, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Frids menjelaskan, penangkapan Dirli dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan pencurian dari beberapa gerai minimarket. Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku yakni dengan membongkar atap dan menjebol plafon toko.

"Dari situ kami mulai melakukan pelacakan dan pemetaan di beberapa tempat dan menempatkan sejumlah anggota di lokasi tempat dia biasa berada. Kemudian kami lakukan penangkapan," jelas Frids.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Djoko Lestari menyebut Dirli kini diamankan di Polsek Kota Raja dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Djoko, pelaku kerap beraksi pada malam hari saat toko tidak dijaga. Hingga kini, total ada 21 laporan polisi (LP) terkait aksi pencurian tersebut, terdiri dari 2 LP di Polresta Kupang Kota, 5 LP di Polsek Kota Raja, 11 LP di Polsek Kota Lama, 2 LP di Polsek Maulafa, dan 1 LP di Polsek Alak.

Dari seluruh laporan, modus yang digunakan sama yaitu membongkar atap, menjebol plafon, lalu mengambil barang dagangan serta uang di kasir, sebelum kabur melalui jalur yang sama.

"Dari hasil penelusuran kami, barang hasil curiannya dijual di beberapa tempat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Hasil penjualan itu dia membeli motor dan berfoya-foya," pungkas Djoko.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Bermain Sepak Bola di Pantai Lasiana, Kupang"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads