Pembunuhan yang dilakukan SU (34) dan HR (30) terhadap Maria Matilde Muñoz Cazorla, warga negara asal Spanyol, motifnya pencurian dengan kekerasan. Mirisnya, hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online (Judol).
"Betul itu (uang hasil curian dipakai untuk bermain judol)," beber Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, via WhatsApp, Rabu (03/9/2025).
Diketahui, pelaku mengambil uang Rp 3 juta beserta ponsel pribadi milik korban. Namun pihak kepolisian hingga saat ini enggan berkomentar terkait total kerugian materil yang berhasil dikuasai pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, pelaku sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Lombok Barat, untuk mengetahui bukti hingga potensi pelaku lainnya.
Sedangkan, jenazah Maria Matilde Muñoz Cazorla hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB dan sedang dalam proses autopsi lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap mengatakan telah berkoordinasi dengan keluarga korban melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Namun terkait jadwal pemulangan jenazah korban, ia mengaku belum bisa memastikan.
"Kami sedang update. Nanti setiap ada update kami sampaikan," ucapnya, Rabu (03/9/2025).
Sebelumnya, Maria Matilde Muñoz Cazorla dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025. Maria diketahui sempat menginap di kamar 107 Hotel Bumi Aditya di Desa Senggigi, Batu layar, sejak 13 Juni lalu. Namun ia terakhir terlihat sekitar pukul 10.00 Wita pada 1 Juli lalu.
Perempuan kelahiran 11 September 1952 itu memiliki ciri-ciri rambut pendek bergelombang warna putih, kulit putih berkerut, dan tinggi badan sekitar 150 sentimeter (cm).
Pada Sabtu (30/8/2025), terungkap bahwa Maria merupakan korban pembunuhan. Ia dibunuh pada tanggal 2 Juli 2025 lalu di dalam kamar hotelnya. Salah satu pembunuhnya merupakan pegawai hotel tempat Maria menginap.
Ketika diinterogasi, pelaku SU dan HR mengaku melakukan tindakan keji tersebut secara berencana. Mereka masuk ke dalam kamar hotel korban melalui jendela samping kamar.
Kemudian mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
Selepas itu, pelaku kemudian membawa mayat korban dan menguburnya di pasir Pantai Senggigi, tepatnya di tikungan Alberto, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.
Kedua pelaku mengubur korban di tepi pantai yang berpasir, dengan kedalaman sekitar 50 senti meter (cm) sejak dua bulan lalu. Saat evakuasi mayat Maria sudah tersisa tulang belulang.
(mud/mud)