Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap enam orang terduga pelaku perusakan di Mapolda NTB. Jumlah ini lebih banyak dari informasi awal yang menyebut hanya tiga orang.
"Sedang mengamankan ya, masih ada enam (yang ditangkap)," kata Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, Selasa (2/9/2025).
Hurri menyebut, enam orang itu diamankan terkait aksi perusakan Mapolda NTB saat demonstrasi pada Sabtu (30/8). Mereka bukan ditangkap dalam kasus pembakaran Gedung DPRD NTB.
"Kami sedang mendalami perannya masing-masing dalam perusakan Mako Polda NTB. Jadi, di kami Ditreskrimum sedang menangani perusakan Mako Polda NTB," ujarnya.
Soal status hukum enam orang tersebut, Hurri belum memberikan kepastian. Baik penetapan tersangka maupun penahanan masih dalam proses pemeriksaan.
"Mereka ditahan? Masih kita dalami. Sudah ditetapkan tersangka? Kita lihat bukti-buktinya, masih kita dalami," katanya.
Enam orang yang diamankan berasal dari kalangan berbeda, mulai dari mahasiswa hingga pelajar. Namun, detail peran masing-masing belum diungkapkan.
Simak Video "Video: Kronologi Polres Jaktim Diserang Massa Perusuh"
(dpw/dpw)