Lisa Mariana memberikan pengakuan mengejutkan usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lisa mengaku menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
Lisa hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), didampingi pengacaranya. Setelah pemeriksaan, dia memberikan keterangan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif," kata Lisa di gedung Merah Putih KPK, dilansir dari detikNews.
Lisa tampak tersenyum saat memberi keterangan. Ia kemudian mengungkap menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi BJB.
"Ya kan buat anak saya, benar. Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ucap Lisa.
Lisa menyebut pemeriksaannya berjalan lancar. "Pokoknya, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, saya bersyukur banget hari ini, dah. Saya mau lanjut istirahat," imbuhnya.
Alasan KPK Panggil Lisa
KPK membenarkan pemanggilan Lisa Mariana terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
KPK menegaskan keterangan Lisa dibutuhkan untuk mengungkap perkara. "Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Budi menyebut KPK mendalami dugaan aliran dana nonbujeter di Bank BJB. "KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," katanya.
"Tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini," tambah Budi.
Menurutnya, seluruh langkah KPK berlandaskan alat bukti. "Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya," jelas Budi.
Kaitan dengan Ridwan Kamil
Kasus BJB ini mencuat saat Ridwan Kamil masih menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK bahkan menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita motor gede hingga satu unit mobil terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, nama Lisa belakangan dikaitkan dengan Ridwan Kamil karena status anak Lisa berinisial CA. Bareskrim Polri sudah melakukan tes DNA, dan hasilnya menyebutkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa.
Lima Tersangka Kasus BJB
KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) selaku pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.
Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Duit tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Meski sudah ditetapkan tersangka, KPK belum menahan kelima orang itu. Namun, Ditjen Imigrasi telah diminta mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Simak Video "Video Lisa Mariana ke Istri Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)