Seorang anggota Polri bernama Sutrisno mendatangi Kantor Bank BUMN Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi yang bertugas di Sat Polairud Polres Bima itu mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 95 juta.
"Saya datang ke sini (Kantor Bank BUMN Cabang Bima) untuk mempertanyakan hilang saldo di rekening," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Sutrisno, warga Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menyebut kehilangan saldo terjadi pada 27 Juli 2025. Ia kaget ketika saldo Rp 95 juta miliknya hilang tanpa melakukan transaksi apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saldo sebesar Rp 95 juta hilang begitu saja. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi," aku Sutrisno.
Setelah kejadian itu, Sutrisno langsung melapor ke pihak Bank BUMN Cabang Bima. Saat itu, pihak bank berjanji akan melakukan penyelidikan selama 14 hari. Namun, hasil penyelidikan tak kunjung disampaikan.
"Saat saya melapor kehilangan uang, pihak bank Cabang Bima meminta waktu 14 hari untuk melakukan penyelidikan. Namun setelah 14 hari, hasilnya tidak ada," ungkapnya.
Sutrisno mengaku kecewa dengan pelayanan di bank Cabang Bima tersebut. Menurutnya, pihak bank terkesan menutup diri dan tidak memberikan penjelasan detail soal penyebab hilangnya saldo di rekeningnya.
"Sangat kecewa dengan pelayanannya. Pihak bank Cabang Bima melepas tanggung jawab dan tidak mau tahu kerugian yang dialami nasabah," ujarnya.
Bank BRI Cabang Bima buka suara mengenai raibnya uang nasabah bernama Sutrisno tersebut. Pihak bank sudah melakukan investigasi, dan dipastikan bukan akibat kelalaian sistem internal.
"β BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan. BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana (Sutrisno) merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering dengan modus pelaku berpura pura sebagai pegawai pajak," kata Mardian S. Tarigan, Pemimpin Kantor Cabang BRI Raba Bima dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/8/2025).
Mardian menegaskan pihak bank akan melakukan penggantian kerugian apabila kelalaian berasal dari sistem perbankan. Sedangkan, dalam kasus ini, kelalaian terjadi pada nasabah.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," ungkap dia.
Mardian memastikan pihak bank menjaga kerahasiaan nasabah dan tidak akan meminta data pribadi seperti username, password, PIN, dan kode OTP. Di luar itu, dipastikan penipuan.
"BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.)," ujar Mardian.
(dpw/dpw)