Pria ODGJ Bacok Guru SMA di Bima, Nyaris Diamuk Massa

Pria ODGJ Bacok Guru SMA di Bima, Nyaris Diamuk Massa

Rafiin - detikBali
Rabu, 20 Agu 2025 11:11 WIB
Pria yang diduga ODGJ diamankan Polisi yang nyaris dihakimi massa seusai membacok guru SMA di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Selasa, (19/8/2025) malam. (Dok. Polsek Sape)
Foto: Pria yang diduga ODGJ diamankan Polisi yang nyaris dihakimi massa seusai membacok guru SMA di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Selasa, (19/8/2025) malam. (Dok. Polsek Sape)
Bima -

Seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) nyaris dihakimi massa karena membacok seorang guru di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam.

"Iya betul. Kejadiannya tadi malam," kata Kapolsek Sape AKP Sirajuddin kepada detikBali, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sirajuddin mengungkapkan korban pembacokan yakni M. Fadli (42) yang berprofesi sebagai Guru SMAN 1 Sape. Sementara terduga pelaku dikenal bernama One. Keduanya merupakan warga Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

"Terduga pelaku informasinya adalah ODGJ. Namun hal ini masih kami telusuri, apakah memang terduga pelaku gangguan kejiwaan atau tidak," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sirajuddin menuturkan kejadian itu bermula saat Fadli tengah berdiri sambil mengobrol dengan temannya di gang depan rumahnya di Desa Sangia. Tiba-tiba One datang dari arah belakang langsung membacok Fadli dengan menggunakan parang.

"Setelah melakukan pembacokan, terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban dibawa ke Puskesmas Sape oleh warga untuk ditangani medis. Namun, tak lama kemudian dirujuk ke RSUD Bima," tuturnya.

Aparat yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi TKP serta mengamankan One dan membawanya ke Mapolsek Sape. Tak lama berselang, keluarga Fadli dan warga Desa Sangia mendatangi Polsek Sape dengan bertujuan ingin menghakimi One.

"Terduga pelaku semalam nyaris dihakimi, tapi dapat dihalau oleh aparat," ujarnya.

Sirajuddin mengaku polisi memberikan imbauan serta pemahaman hukum terhadap keluarga korban dan warga Sangia agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Setelah mendengarkan imbauan dan penjelasan, keluarga korban dan warga Desa Sangia, membubarkan diri dan meninggalkan Polsek Sape. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads