Seorang wanita di Iran, Kolsoum Akbari, diadili atas tuduhan membunuh 11 suaminya selama lebih dari dua dekade. Aksi pembunuhan itu dilakukan demi menguasai warisan dan uang penyelesaian pernikahan.
Dilansir dari detikNews, Jumat (8/8/2025), otoritas penegak hukum Iran mendakwa Akbari dengan 11 pembunuhan tingkat pertama dan satu percobaan pembunuhan.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Akbari diduga mulai meracuni suami-suaminya sejak tahun 2001. Aksinya berlangsung selama 22 tahun. Dia disebut menggunakan kombinasi obat diabetes, obat peningkat gairah seksual, dan alkohol industri untuk melemahkan para korban secara bertahap.
Akbari secara resmi tercatat berusia akhir 50-an. Namun, keluarga korban meyakini usianya sebenarnya jauh lebih tua.
Kasus ini mulai terungkap pada 2023, ketika seorang pria lansia bernama Azizollah Babaei meninggal secara mencurigakan tak lama setelah menikahi Akbari. Keluarga Babaei, yang hampir tak mengenal Akbari, langsung mencurigai kematian tersebut dan mendesak agar dilakukan autopsi. Meski saat itu belum ada bukti kuat, kecurigaan keluarga terus bergulir.
Simak Video "Video: Sebelum Kena Sengketa, Tanah Warisan Ashanty Mau Dibangun Yayasan"
(dpw/dpw)