Demi Warisan, Wanita Ini Bunuh 11 Suami Selama 22 Tahun

Internasional

Demi Warisan, Wanita Ini Bunuh 11 Suami Selama 22 Tahun

Novi Christiastuti - detikKalimantan
Jumat, 08 Agu 2025 15:01 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Balikpapan -

Seorang wanita bernama Kolsoum Akbari di Iran didakwa atas pembunuhan terhadap 11 orang selama 22 tahun terakhir. Semua korban merupakan suami-suaminya. Terdakwa melakukan pembunuhan berantai ini demi warisan.

Kolsoum dijerat 11 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu percobaan pembunuhan, dikutip detikNews dari Al Arabiya pada Jumat (8/8/2025). Aksinya dimulai pada tahun 2001, tetapi baru terbongkar pada 2023 atau 22 tahun kemudian.

Surat kabar Iran Haft-e Sobh melaporkan bahwa kasus ini mencuat setelah seorang pria lanjut usia bernama Azizollah Babaei tewas tak wajar. Keluarga korban merasa curiga dan mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban baru saja menikah dengan Kolsoum Akbari. Keluarga korban mengaku hampir tidak mengenal Akbari sama sekali sebelum pernikahan. Anak Babaei yang curiga langsung meminta agar ayahnya diautopsi, walaupun saat itu belum ada bukti pasti yang menguatkan dugaannya.

Lalu muncullah seorang kenalan keluarga Babaei yang mengaku pernah mengetahui kejadian serupa. Ayahnya pernah menikah dengan wanita bernama Kolsoum Akbari.

Terdakwa kemudian disebut berusaha meracuni suaminya dengan cara mencampurkan obat ke dalam minuman. Beruntung aksi itu gagal dan pria tersebut selamat. Dia langsung menceraikan Akbari setelah itu. Kesaksian ini menjadi titik terang bagi penyelidik untuk mengusut kasus lebih lanjut.

Menurut dokumen pengadilan, modus yang digunakan Akbari adalah dengan meracuni suami-suaminya. Akbari diduga mencampurkan obat diabates dan obat-obatan untuk meningkatkan gairah seksual, yang kadang dikombinasikan dengan alkohol.

Akbari juga diduga mencekik korban dalam salah satu kasus. Korban dicekik dengan handuk basah setelah dibius. Pada kesempatan dan korban yang lain, Akbari memberikan obat bius hingga suaminya tak selamat.

Dalam setiap kasus, Akbari menuntut warisan atau pembayaran mas kawin setelah kematian suaminya. Setelah ditangkap, Akbari sempat menyangkal. Namun pada akhirnya dia mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi.

Akbari sendiri dituntut oleh setidaknya 45 penggugat dari anggota keluarga atau ahli waris para korban. Bahkan 4 di antaranya secara resmi menuntut agar Akbari dihukum mati.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads