Target Sulap Lapas Kerobokan, Pemkab Badung Ajukan Saling Hibah Lahan ke Pusat

Target Sulap Lapas Kerobokan, Pemkab Badung Ajukan Saling Hibah Lahan ke Pusat

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 08 Nov 2025 08:22 WIB
Lapas Kerobokan, Badung tampak dari luar difoto Jumat (4/8/2023).
Foto: Lapas Kerobokan, Badung tampak dari luar difoto Jumat (4/8/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Rencana lanjutan pelebaran Jalan Teuku Umar Barat sampai Jalan Tangkuban Perahu di Kerobokan Kelod, Badung, Bali, memicu usulan pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sudah mengajukan pemindahan Lapas itu ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Hasilnya, ide tersebut kabarnya mendapat restu Kemenimipas. Hal itu diakui Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa seusai rapat paripurna di DPRD Badung, Jumat (7/11/2025). Adi mengatakan pemerintah sudah mengajukan surat resmi usulan pemindahan Lapas ke lokasi lain beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya adalah, satu di sana pusat pembangunan kegiatan secara nasional yaitu Lapas. Di sisi lain, kondisi ruas jalan itu sangat sempit, sehingga tidak heran kalau kita melihat di sana menjadi salah satu bottleneck, kemacetan," ungkap Adi.

Ide awal pemindahan Lapas Kerobokan muncul setelah ada rencana pelebaran lanjutan jalan dari Jalan Teuku Umar Barat ke Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, yang dikenal cukup padat kendaraan. Ruas jalan ini dianggap terlalu sempit untuk menampung volume kendaraan, dan kebetulan melintasi area lapas.

ADVERTISEMENT

Rencana pelebaran di titik kemacetan (bottleneck) ini dipastikan akan berdampak pada aset milik Lapas Kerobokan. Oleh karena itu, usulan pemindahan lapas menjadi pertimbangan utama. Kemudian aset bekas Lapas Kerobokan nantinya tidak hanya akan digunakan sebagai badan jalan, tetapi juga direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi taman kota dan area resapan air.

Adi Arnawa menjelaskan skema yang akan digunakan adalah hibah-menghibah, di mana Kemenimipas akan menyerahkan aset Lapas lama kepada Pemkab Badung, dan sebaliknya Pemkab Badung akan menghibahkan lahan baru untuk Lapas kepada kementerian.

Kata Adi, pemindahan ini juga sejalan dengan kebijakan presiden yang mendorong Lapas dipindahkan ke pinggiran kota. Pemkab Badung juga melihat kebutuhan akan daerah resapan dan ruang publik seperti taman kota. Ia telah menyampaikan ide ini kepada Gubernur Bali dan mendapat dukungan penuh.

"Saya dalam hal ini langsung mencoba melakukan pembicaraan dengan Pak Gubernur, dan gayung bersambut, setuju dengan ide kami ini. Untuk pertama adalah untuk bagaimana memindahkan Lapas Kerobokan," tambahnya.

Proses pemindahan ini kini telah mendapat lampu hijau. "Secara prinsip, dari Kementerian sampai hari ini menyetujui adanya pemindahan Lapas itu. Dengan satu pertimbangan juga, kami harus menyiapkan Lapas dong," tegasnya.

Meskipun begitu, belum ada kepastian apakah Pemkab Badung akan memberikan salah satu asetnya di dalam wilayah, atau di luar wilayah Badung, atau membeli lahan baru untuk dihibahkan.

"Yang jelas saya dengan Pak Gubernur sudah ada (rencana), ya mudah-mudahan itu bisa. Sabar dulu, to be continued ya," pungkas Adi.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads