Insiden kecelakaan kapal cepat (fast boat) Dolphin Cruise II di perairan Sanur, Denpasar, bergulir ke Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali. Agen perjalanan yang mendampingi korban tewas membawa kasus itu ke ranah hukum.
Agen perjalanan itu mewakili Yu Shaoxia, istri korban bernama Yu Hanqing (37). Yu Hanqing kehilangan nyawa akibat insiden kapal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melaporkan itu agen perjalanan dia (Yu Shaoxia) di Bali. Operatornya dilaporkan ke Polairud Polda Bali," kata pengacara Yu Shaoxia, Haryadi, kepada detikBali, Kamis (7/8/2025).
Pelaporan ke Ditpolairud Polda Bali dilakukan pada Selasa (5/8/2025) malam. Operator kapal dilaporkan lantaran diduga lalai menerapkan protokol keselamatan bagi para penumpang.
Sejumlah Saksi Diperiksa
Sejumlah saksi diperiksa dan berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dibuat setelah adanya laporan ke Ditpolairud Polda Bali. Menurut Haryadi, seluruh kronologi kejadian yang dialami Yu Shaoxia selama perjalanan dari Pelabuhan Nusa Penida hingga menjelang mendarat di Pelabuhan Sanur telah disampaikan kepada penyidik.
"Sudah BAP. Kami sudah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ucap Haryadi.
Kronologi Kejadian
Yu Shaoxia, Yu Hanqing, dan anak mereka awalnya berangkat berwisata ke Nusa Penida dari Pelabuhan Sanur pada pukul 08.00 Wita. Mereka menumpang kapal berbeda, yang menurut pengakuan korban, berukuran lebih besar dan menempuh perjalanan hanya dalam waktu satu jam.
Setibanya di Nusa Penida, keluarga tersebut berkeliling ke sejumlah destinasi wisata. Mereka kemudian kembali ke Bali menggunakan kapal Dolphin Cruise II dari Pelabuhan Nusa Penida sekitar pukul 14.30 Wita.
Tak lama setelah kapal terisi penuh, perjalanan ke Pelabuhan Sanur dimulai. Namun, menurut pengakuan Shaoxia kepada kuasa hukumnya, tidak ada pengarahan keselamatan dari kru selama di kapal. Letak alat keselamatan dan cara penggunaannya tidak dijelaskan, seperti halnya prosedur di dalam kabin pesawat. Selain itu, tidak satu pun penumpang disebut menggunakan jaket pelampung.
"Jadi, perahu itu dua tingkat. Tidak ada penumpang yang berdiri (karena tidak dapat tempat duduk). Semua penumpang tidak ada yang memakai jaket pelampung," kata Haryadi.
Kapal lantas diterjang gelombang tinggi dan terbalik sekitar pukul 15.02 Wita. Salah satu penumpang berkewarganegaraan asing berhasil memecahkan kaca jendela kapal. Lubang itu kemudian dimanfaatkan penumpang lain untuk menyelamatkan diri.
"Si Shaoxia ini pingsan setelah perahunya terhempas. Dia tidak ingat apa-apa lagi. Saat bangun, dia sudah di rumah sakit. Nggak lama, dia dapat kabar suaminya meninggal. Jenazah suaminya di rumah sakit itu (RS Bali Mandara) juga," tutur Haryadi.
Polda Bali Proses Dugaan Kelalaian
Polda Bali membenarkan adanya laporan terhadap kru kapal cepat Dolphin Cruise II yang diduga lalai dalam menerapkan protokol keselamatan.
"Ya, ada lapor dan sementara diproses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Ariasandy.
Namun, Ariasandy enggan merinci isi laporan tersebut. Ia hanya menyebut ada pula enam penumpang lain yang melaporkan kehilangan dokumen keimigrasian dan barang pribadi lainnya.
"Terkait dokumen, paspor, dan barang penumpang yang hilang atau rusak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal cepat (fast boat) Bali Dolphin Cruise II terbalik 100 meter dari bibir Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, saat akan berlabuh. Terungkap, dua korban tewas dalam peristiwa itu merupakan warga negara (WN) China. Yakni, Shio Guo Hong (20) dan Hanqing Yu (37). Mereka dilaporkan tewas tertimpa kapal cepat itu.
Selain itu, satu ABK juga hilang saat kejadian. ABK itu akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kapal terbalik di sekitar Muara Pelabuhan Sanur.
Simak Video "Video: Jennifer Coppen Polisikan Haters, Singgung Mendiang Suami dan SARA"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)