Akhirnya Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana

Nasional

Akhirnya Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana

Rumondang Naibaho - detikBali
Kamis, 07 Agu 2025 09:59 WIB
Ridwan Kamil
(Foto: Ridwan Kamil Berkacamata Hitam di Baresrkim (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA membuktikan soal dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana. Pengambilan sampel darah dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom, Kamis (7/8/2025), RK tiba sekira pukul 08.57 WIB. Dia datang mengenakan setelan kemeja dibalut jas bernuansa coklat, lengkap dengan kacamata hitam.

RK tampak membawa sebuah tas jinjing berkelir hitam. Dia juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, RK enggan memberi tanggapan terkait tes DNA hari ini. Dia hanya menyapa awak media sambil berlalu masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

"Selamat pagi," kata RK sambil berlalu.

ADVERTISEMENT

Tes DNA diketahui akan dilakukan terhadap tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang selama ini menjadi objek laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.

Kubu Lisa Mariana juga memastikan bakal hadir melakukan tes DNA hari ini."Iya, (Lisa Mariana) hadir jam 10," kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

Muslim mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.

"Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA, merupakan kewenangan penyidik ke depan," pungkasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads