Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Legislator PKB Dorong RUU Khusus

Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Legislator PKB Dorong RUU Khusus

Rafiin - detikBali
Sabtu, 02 Agu 2025 06:00 WIB
AF alias Walid Lombok, dijerat pasal berlapis dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, NTB.
Foto: AF alias Walid Lombok. (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Bima -

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Mahdalena, mengatakan pihaknya akan menyusun rancangan undang-undang (RUU) khusus penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes). Hal ini, menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami di Fraksi PKB, sekitar 30 Agustus 2025 merencanakan membahas dan menyusun RUU khusus, terkait kekerasan seksual di Ponpes," ucap Mahdalena kepada detikBali, di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku pihaknya mendorong RUU khusus tak terlepas dari maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes. Sebagian pelakunya justru pimpinan ponpes dan korbannya adalah para santri.

"Sesuai arahan dan perintah dari Ketum PKB (Muhaimin Iskandar), kami harus membuat RUU khusus untuk menyikapi maraknya kekerasan seksual dalam ponpes ini," ujar Mahdalena.

ADVERTISEMENT

Ia menyoroti kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan ponpes, termasuk di NTB. Dengan mendorong RUU diharapkan proses penanganan dan pencegahan lebih diperketat sehingga kasus serupa tak kembali terjadi.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di manapun, tanpa terkecuali di ponpes harus dihentikan," tegas Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VIII DPR RI ini.

Untuk diketahui, salah satu kasus dugaan pelecehan seksual yang menarik perhatian publik terjadi di sebuah ponpes di Lombok Barat. Pelaku diduga adalah AF, pimpinan yayasan pondok pesantren di wilayah Gunung Sari.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah santriwati dan alumnus pondok tersebut melapor ke polisi. Hingga saat ini, sudah ada 10 korban yang melapor, namun diduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak.

AF dilaporkan melakukan pelecehan di sejumlah lokasi. Para korban mulai berani bersuara setelah menonton serial Malaysia berjudul Bidaah yang viral di media sosial. Mereka menilai karakter Walid dalam serial itu mirip dengan sosok AF. Sejak saat itu, kasus ini dikenal publik dengan sebutan 'Walid Lombok".




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads