Seorang pria berinisial I Ketut Sepi (62) ditangkap polisi setelah menusuk kerabatnya sendiri, I Made Suriawan (41). Peristiwa berdarah ini terjadi di Banjar Intaran, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, pada Kamis (24/7/2025) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 Wita ketika Suriawan dipanggil keluar rumah oleh Sepi dengan nada menantang. Saat keduanya saling berhadapan, terjadi perkelahian yang dipicu masalah pembakaran sampah.
"Pelaku komplain terkait pembakaran sampah kepada korban. Kemungkinan pelaku terganggu dari asap-asap yang keluar dari pembakaran itu dan juga sudah melewati jam 22.00 Wita," ujar Kanit Reskrim Polsek Tampaksiring Ipda I Kadek Sumerta dalam konferensi pers di Polres Gianyar, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkelahian tersebut, Sepi sempat terjatuh karena dipukul korban dan mengalami luka di mata kanan. Ia lalu mengeluarkan pisau belati dari tas selempangnya dan menikam Suriawan.
Korban sempat melarikan diri keluar pekarangan rumah menuju gang depan sambil terus dikejar pelaku. Ia kembali diserang hingga terjatuh dan berusaha menahan tusukan pisau yang diarahkan ke perutnya.
Beruntung, Suriawan berhasil kabur dari serangan tersebut dan berlari ke jalan raya untuk meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian melarikannya ke RSUD Sanjiwani, Gianyar.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sekitar 30 luka jahitan di lengan kiri serta pergelangan tangan bagian ibu jari dan telunjuk. Setelah menjalani perawatan inap selama tiga hari, korban kini sudah kembali ke rumah.
"Pelaku dengan korban masih satu pekarangan rumah karena masih ada hubungan keluarga. Track record keduanya dari sebelum-sebelumnya memang sudah memiliki dendam pribadi. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga," sambung Sumerta.
Atas perbuatannya, Sepi dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(dpw/dpw)