Duda di Lombok Barat Perkosa Putrinya Berusia 10 Tahun Berulang Kali

Duda di Lombok Barat Perkosa Putrinya Berusia 10 Tahun Berulang Kali

Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 29 Jul 2025 20:36 WIB
Kasubnit 1 PPA Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu. (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Foto: Kasubnit 1 PPA Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu. (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Lombok Barat -

Duda berinisial WD (38) di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa putri kandungnya berusia 10 tahun. Kasus pemerkosaan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

"Kami sudah terima laporan polisi, hanya saja prosesnya masih lidik (penyelidikan). Kemudian, kami masih mendalami terkait dengan alat bukti," terang Kepala Sub Unit (Kasubnit) I PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Selasa (29/7/2029).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung itu, termasuk korban dan WD. Berdasarkan keterangan korban, WD sudah sering kali melakukan aksi bejatnya. Pelaku mulai melampiaskan nafsu birahinya ke anaknya sejak 2022 hingga 2024.

"Pelaku tinggal bersama anaknya. Kejadiannya setelah pelaku bercerai (dengan istrinya atau ibu korban)," terang Sri Rahayu.

ADVERTISEMENT

WD pertama kali memerkosa putrinya pada 2022 di kamar mandi. Korban yang saat itu baru pulang sekolah dipanggil dan disuruh ke kamar mandi oleh WD. WD lantas menyuruh anaknya untuk membuka semua pakaian alias hingga telanjang.

"Anak itu (korban) disuruh rebahan di lantai kamar mandi (hingga terjadi pemerkosaan). Di situlah (lantai kamar mandi) ada noda darah anak," tutur Sri Rahayu.

Pemerkosaan kedua terjadi di kebun milik kakek korban. Selanjutnya, pemerkosaan ketiga dilakukan di Bali. WD sempat merantau ke Bali dan membawa korban. Kemudian, pemerkosaan terakhir terjadi pada November 2024 di rumahnya.

Sri Rahayu belum menjelaskan secara detail soal ihwal terbongkarnya pemerkosaan ini. Menurutnya, hal tersebut tengah didalami penyidik. "Nanti itu ya, belum saya dalami itu," terangnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads