Pelaku penusukan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar berinisial GS (31) telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi juga mengamankan rekan GS berinisial KA (29).
Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi membeberkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di lampu merah sisi selatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Gunung Soputan. Berawal dari seorang pengendara mobil bernama DAKB (32) melintas dari arah Jalan Pulang Galang menuju Jalan Imam Bonjol.
Saat melintas di lokasi kejadian yang sedang macet, tiba-tiba pelaku yang tidak dikenal menghampiri korban. Begitu korban menurunkan kaca mobilnya, pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku tersulut emosi seusai terserempet kendaraan di jalan sebelumnya, yang berujung pada aksi pelaku menusuk korban," beber Sukadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Akibatnya, Sukadi berujar, DAKB mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dekat ketiak. Polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang merupakan rekan GS, KA (29) yang juga berada di TKP.
Sukadi belum dapat memberikan informasi mengenai latar belakang GS yang diduga anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas). Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Denpasar.
"(Anggota ormas) Masih didalami," terang Sukadi.
(hsa/hsa)