Melawan Saat Ditangkap, Dua Kaki Oktavianus Dawa Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Kaki Oktavianus Dawa Ditembak Polisi

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 30 Jun 2025 13:46 WIB
Polres Karangasem saat melaksanakan rilis kasus pencurian dengan pemberatan, Senin (30/6/2025).
Polres Karangasem saat melaksanakan rilis kasus pencurian dengan pemberatan, Senin (30/6/2025). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Salah satu dari tiga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karangasem, Oktavianus Dawa (32), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Tindakan tegas itu dilakukan lantaran Dawa melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Saat hendak ditangkap pelaku melawan dengan membawa pisau. Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terpaksa kami lumpuhkan dengan cara seperti itu," kata Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers, Senin (30/6/2025).

Akibat aksinya tersebut, Dawa harus duduk di kursi roda ketika digiring menuju lokasi saat polisi merilisi kasus ini. Sepanjang acara, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tampak tertunduk lesu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joseph menjelaskan, Dawa dan rekannya, Oktavianus Bili Umbu Duka, diamankan di wilayah Denpasar. Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan barang curian di lima lokasi berbeda digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan ada juga yang belum sempat dijual. Tapi sebagian besar sudah dijual dan uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," ujar Joseph.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Satreskrim Polres Karangasem menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di enam lokasi berbeda. Ketiga pelaku adalah Oktavianus Dawa (32), Oktavianus Bili Umbu Duka (31) yang merupakan residivis, keduanya asal Sumba, NTT, serta I Wayan Suardita (42) asal Karangasem.

Joseph menyebut, pada Mei 2025, Dawa dan Bili melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Karangasem. Mereka menyasar rumah-rumah warga yang kosong ditinggal pemiliknya.

"Kedua tersangka ini masuk melalui pintu atau jendela rumah warga kemudian menggasak beberapa barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, hingga uang tunai puluhan juta," terang Joseph.

Sementara itu, I Wayan Suardita mencuri tas selempang milik warga yang sedang mandi di sungai wilayah Karangasem. Setelah beraksi, Suardita kabur namun ditangkap beberapa hari kemudian oleh petugas.




(dpw/dpw)

Hide Ads