Pilu Mahasiswi di Ngada Diperkosa Ayah Kandung Selama 3 Tahun

Pilu Mahasiswi di Ngada Diperkosa Ayah Kandung Selama 3 Tahun

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 20 Jun 2025 14:05 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ngada -

Mahasiswi berinisial MFB (19) di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga diperkosa ayah kandung berulang kali. Terduga pelaku berinisial LN (47) memerkosa anak gadisnya itu dalam rentang waktu Juli 2022 hingga April 2025.

LN mulai melancarkan aksi bejatnya itu sejak MFB belum mulai kuliah dan terus berlanjut korban melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi di Ngada.

Pemerkosaan pertama pada Juli 2022 dilakukan di rumah mereka. Selanjutnya, selain di rumah, pemerkosaan itu dilakukan di kamar kos MFB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada awal Juli 202, LN yang merupakan bapak kandung dari korban melakukan persetubuhan kepada korban MFB di rumah LN,' ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R Pissort, Jumat (20/6/2025).

Benediktus menjelaskan LN memerkosa MFB saat situasi di rumah hanya ada mereka berdua. Istri LN biasa keluar rumah kerja serabutan. LN memaksa anaknya untuk melayani hasrat.

ADVERTISEMENT

"Pada saat pelaku melakukan hubungan badan situasi dalam rumah tersebut hanya korban dan LN," ujar Benediktus.

"Kejadian tersebut berlanjut sampai korban melanjutkan kuliah," lanjut dia.

Benediktus mengatakan LN sering menginap di kamar kos MFB. Saat itulah ia memerkosa anak darah dagingnya tersebut.

"LN sering menginap di kos-kosan korban dan mengajak korban untuk bersetubuh,' ungkap dia.

Kasus itu terungkap setelah ada kecurigaan warga terhadap hubungan LN dan anak gadisnya itu. Kepala Desa setempat kemudian menyampaikan informasi itu ke polisi.

MFB dan ibu kandungnya kemudian membuat laporan ke Polres Ngada pada 12 Juni 2025.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads