Kapolda NTT Bakal Tindak Kanit Reskrim Jika Terbukti Ikut Judi Sabung Ayam

Kapolda NTT Bakal Tindak Kanit Reskrim Jika Terbukti Ikut Judi Sabung Ayam

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Senin, 16 Jun 2025 13:35 WIB
Tangkapan layar polisi main judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/6/2025). (tangkapan layar video viral).
Foto: Polisi main judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/6/2025). (tangkapan layar video viral).
Kupang -

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko, buka suara terkait dugaan keterlibatan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mollo Utara, Aiptu Firmansyah, dalam judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Rudi menegaskan akan menindak tegas Firmansyah bila terbukti.

"Kalau memang terbukti terlibat (judi sabung ayam) akan ditindak tegas," ujar Rudi saat dihubungi detikBali, Senin (16/6/2025).

Rudi menegaskan telah memerintahkan Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan, untuk segera memanggil dan mengadakan pemeriksaan terhadap mantan Kanit Tipidter Polres TTS itu. Menurutnya, kasus tersebut sedang ditangani oleh Provos Polres TTS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih atas informasinya, terkait tentang hal tersebut, saya sudah memerintahkan Kapolres TTS untuk mengadakan pemeriksaan kepada anggota tersebut. Apabila terbukti, saya sudah perintahkan kapolres juga untuk melakukan tindakan tegas," tegas Rudi.

Sementara Sigit Harimbawan mengatakan Firmansyah sedang menjalani pemeriksaan intensif dari Provos Polres TTS. Setali tiga uang, Sigit menegaskan kalau memang Firmansyah terlibat akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Iya mas, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Betul mas oleh Propam Polres TTS," kata mantan Kapolres Sumba Barat Daya itu.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu Firmansyah, Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, diduga terlibat judi sabung ayam.

Sebuah video memperlihatkan ratusan pria turut menyaksikan langsung judi sabung ayam itu. Video berdurasi 49 detik itu viral di media sosial. Lokasi judi itu terletak di Desa Noelbalki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/6/2025).

Informasi yang dihimpun detikBali, arena sabung ayam itu sudah berulang kali beroperasi tanpa penegakan hukum dari aparat kepolisian. Selain di Desa Noelbaki, juga sering dibuka arena judi sabung ayam di Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah. Kemudian, uang koordinasi atau izin buka arena judi kepada polisi itu berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Dalam video tersebut, terlihat ada Firmansyah. Dia mengenakan topi, masker, dan baju kaus warna hitam, serta mengenakan celana pendek warna abu-abu dan sepatu hitam.

Ia terlihat memegang seekor ayam jantan merah di dalam arena judi itu. Firmansyah kemudian melepas ayamnya untuk diadu dengan seorang pria bernama Dope.

Dalam taruhan itu, ayam milik Firmansyah kalah. Judi tersebut jadi tontonan banyak orang. Kemudian, di sekitar arena judi dipasangi pagar pembatas berbahan dasar kayu dan bambu.

"Woi, woi, satu delapan. Riki, Bos Dope," ujar salah satu pria dengan suara keras dalam video tersebut, dilihat detikBali, Senin (16/6/2025).

"Bosong (kalian) pikir mau menang gampang. Bosong pikir orang punya ayam tidak dilatih," sambung salah satu pria tua.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads