Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menyita sebanyak 73 jenis obat bahan alami yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Pantauan detikBali, ratusan obat mengandung BKO itu berjejer saat ditunjukkan Balai BPOM Denpasar.
"Total temuan OT ilegal atau mengandung BKO hasil operasi penindakan tersebut sebanyak 73 item atau jenis obat bahan alam," kata Kepala BPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, saat jumpa pers di kantornya, Kamis (12/6/2025).
Berbagai jenis obat tersebut didominasi penambah stamina pria yang mengandung zat kimia bernama sildenafil. Nama-nama obat tersebut pun beragam, seperti Cobra-x, Urat Madu Gold, Urat Madu Black, Buaya Jantan, Pak Kumis hingga Tawon Liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain obat kuat, juga ditemukan obat herbal untuk sakit gigi, pereda nyeri sendi dan sebagainya. Perhitungan BPOM Denpasar, 73 jenis obat yang disita itu mempunyai nilai ekonomi sekitar Rp 35 juta.
Ayu mengatakan zat kimia yang terkandung dalam obat tersebut dapat membahayakan fungsi organ tubuh jika dikonsumsi, seperti gangguan ginjal dan jantung. "Banyak ya yang ada efek samping dari bahan kimia yang ditambahkan ke dalam obat ini," jelas Ayu.
Penjual obat yang mengandung bahan kimia ini merupakan orang lama yang juga sempat dilakukan penegakan hukum pada 2018. Namun, BPOM Denpasar hanya menyita barang milik pengedar.
"Mungkin karena demand-nya masih ada dan menggiurkan untungnya ke ekonomi, jadi dia sudah menghitung-hitung berani lagi melakukan dan penegak hukum kita belum memberikan efek jera," tutur Ayu.
Lokasi penyitaannya pun berbeda dari tempat penegakan hukum sebelumnya. "Dan ini juga effort-nya lumayan untuk menggali mendapatkan barang ini," tukas Ayu.
Pelaku, jelas Ayu, bertempat tinggal di Denpasar sehingga tidak dilakukan penahanan. Pelaku sudah memberikan jaminan untuk tidak melarikan diri. Di sisi lain, BPOM Denpasar juga tak memiliki kewenangan untuk menangkap penjual tersebut.
Obat-obatan yang dijual pelaku masih beredar di Denpasar lantaran konsumennya masih tinggi. Oleh sebab itu, Ayu mengimbau kepada masyarakat akan bahayanya obat tersebut jika dikonsumsi.
(hsa/hsa)